Informasiyang berhasil dirangkum media ini, pelaku ditangkap berdasarkan informasi yang didapati bahwa ada kurir narkoba, berangkat dari info tersebut, dilakukan lidik dan penangkapan. Dalam penangkapan itu polisi menyita 15 paket besar dengan berat 13 kilogram narkotika jenis sabu yang dipasok dari Rupat Kabupaten Bengkalis tujuan Dumai.

Dégelis - Les policiers de la Sûreté du Québec ont procédé à l'arrestation de deux hommes originaires du Nouveau-Brunswick dans la nuit de vendredi à Dégelis. Dans le véhicule des suspects, ils ont saisi 168 comprimés de méthamphétamines, environ 25 grammes de cannabis et plus de 16 000 $. >> Suivez François Drouin F_Drouin sur Twitter C'est vers 1 h 50 que deux patrouilleurs de la SQ ont repéré deux individus dans une automobile immobilisée dans le stationnement d'un bar de Dégelis. Lorsque les deux occupants ont aperçu les policiers, ils auraient fait mine de cacher quelque chose. Le directeur du poste de la SQ de la MRC de Témiscouata, Dominic Thériault, raconte En s'approchant, les patrouilleurs ont senti une odeur de cannabis tout en notant une certaine nervosité chez les deux hommes. C'est alors qu'ils observé certaines choses à l'intérieur du véhicule. » Les policiers ont eu la main heureuse, et le nez fin, puisque le montant de leur saisie se porte à plus de 16 000 $, sans compter les 25 grammes de cannabis et les 168 comprimés de méthamphétamines, destinés au trafic de la drogue. Les deux hommes, âgés de 23 ans et 27 ans, comparaîtront cet après-midi au palais de justice de Rivière-du-Loup. Les deux suspects sont connus des autorités policières du Nouveau-Brunswick. RECOMMANDÉS POUR VOUS Un camionneur victime d’un malaise sur l’autoroute 85 à Dégelis L’autoroute 85 a été bloquée à la circulation pendant plusieurs heures, après qu’un camionneur ait été victime d’un malaise à la hauteur du kilomètre 1 à Dégelis, vers 21 h, ce mercredi 15 juin. Peu de temps après l’accident, les autorités craignaient pour sa vie. Selon la Sûreté du Québec, le conducteur du poids lourd circulait dans la bretelle ... Panne électrique à Dégelis une excavatrice brise un poteau d'Hydro-Québec Ce mercredi 14 juin, dans le cadre de travaux menés dans le secteur de l'Avenue Principale à Dégelis, une excavatrice a endommagé un poteau électrique d'Hydro-Québec qui s'est cassé et est tombé au sol. Une personne est demeurée coincée dans son véhicule sur lequel reposaient des fils électriques sous-tension. Heureusement, elle n'a pas été ... Incendie dans un logement à Trois-Pistoles Les pompiers des services de sécurité incendie de Trois-Pistoles et L’Isle-Verte sont rapidement intervenus ce lundi 12 juin dans un multi-logements de la rue Notre-Dame Est à Trois-Pistoles. Un début d’incendie s’y est déclaré peu avant 7 h. À l’arrivée des pompiers, une fumée noire s’échappait d’une fenêtre au troisième étage. Rapidement, une ... RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau berhasil menggagalkan upaya transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Total barang haram yang disita itu mencapai satu kilogram dengan perkiraan nilai lebih dari Rp1 miliar. Selain sabu-sabu, dari pengungkapan itu turut ditemukan 957 butir pil ekstasi.
Des perquisitions et des arrestations ont été faites mercredi, dans la région de Québec et à Lac Baker au Nouveau-Brunswick, pour neutraliser de présumés criminels se livrant à la production d'ecstasy, une drogue de synthèse. L'ecstasy est un stimulant du système nerveux central dont les dangers sont sous-estimés, car il peut contenir plusieurs autres produits dangereux. Quatre personnes ont été arrêtées, soit deux hommes âgés de 26 et 24 ans de Québec, ainsi qu'un homme de 66 ans et une femme âgée de 55 ans de Sainte-Catherine-de-la-Jacques-Cartier. Elles comparaîtront ce mercredi au tribunal, au Palais de justice de Québec et à la Cour provinciale d'Edmundston, au Nouveau-Brunswick, où elles pourraient faire face à des accusations de production d'ecstasy, de possession en vue de trafic, de possession de substances, de complot et de possession d'armes à feu. Six perquisitions ont été réalisées à Québec, Sainte-Catherine-de-la-Jacques-Cartier, Lévis, St-Camille-de-Lellis et à Lac Baker, au Nouveau-Brunswick. Un laboratoire a été démantelé; il avait une capacité de production élevée. Cette opération a mobilisé près de 70 policiers de la Sûreté du Québec SQ, de la Gendarmerie royale du Canada GRC, des polices municipales de Québec, Lévis et Edmundston et a nécessité l'assistance de Santé Canada et de l'Agence des services frontaliers du Canada ASFC.
2100 Ekor Hewan Penular Rabies di Bengkalis Berhasil Divaksinasi Selasa, 5 Oktober 2021 16:55 Oknum PNS di Riau Edarkan Narkoba Jenis Baru Berbentuk Perangko: Perhatian : Pengutipan berita mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta. tanggal 13 Desember 2018 tentang
Laporan Wartawan Muhammad Natsir BENGKALIS - Maskot Bang Beben atau kepanjangan dari Bengkalis Bangga Bebas Narkoba ternyata tidak sekedar tagline saja. Hal ini dibuktikan Polres Bengkalis terhadap keseriusannya menangani perkara narkotika. Baru sepekan memasuki tahun 2018 setidaknya sudah lima orang diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis terkait kepemilikan narkoba. Lima orang diamankan di hari yang sama dengan lokasi berbeda. Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni kepada wartawan, Jumat 12/1 Siang saat melakukan Press Realease di Mapolres Bengkalis. Penangkapan tersangka kepemilikan narkoba tersebut terjadi pada Sabtu 6/1 pekan lalu di beberapa tempat. Diantaranya penangkapan yang dilakukan di kilometer 3 Kota Bengkalis. Tepatnya di kawasan perkebunan PT Meskom. Dihari yang sama, juga dilakukan penangkapan di kecamatan Mandau tepatnya di asrama Tribrata. Setelah itu penangkapan dilakukan di jalan Pertanian kelurahan Duri Barat kecamatan Mandau. Serta penangkapan di kelurahaan Babusalam, Kecamatan Mandau. "Selanjutnya pada Kelurahaan yang sama Babusalam, Kecamatan Mandau juga terjadi penangkapan yang kita lakukan dengan waktu yang berbeda, " jelas Kapolres Bengkalis. Dalam penangkapan di Kawasan Perkebunan PT Meskom, polisi berhasil nengamankan seorang bernama RZ 32. Sementara penangkapan kedua di asrama Tribrata diamankan SR 39 warga Duri. Sementara di jalan pertanian tersangka yang diamankan atas nama SD 30 warga Duri. Selanjutnya penangkapan di keluarahan Babusalam SU, 35 seorang Supir berasal dari Duri, terakhir penangkapan dilokasi yang sama pihak Kepolisan Polres Bengkalis mengamankan AJ 35 warga Duri. Dari tersangka RZ pihak Kepolisan berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak dua paket. Dengan berat 1,5 gram, kemudian dua butir pil ektasi berwarna kuning berbentuk minion. "Selain itu satu butir ektasi lainya berwarna hijau serta empat pil ektasi berwarna putih, " terang Kapolres Bengkalis. Sementara dari tersangka SR yang diamankan di Asrama Tribrata pihak polisi mengamankan sabu seberat 0,47 gram dalam bentuk bungkusan paket kecil sebanyak dua paket. Selanjutnya dari tersangka SD yang diamankan jalan pertaniam pihak kepolisian menyita 3 paket sabu dengan berat 1 gram.
Pengungkapankasus ini berawal pada Selasa (09/11/2021) sekira pukul 13.30 WIB, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan, terkait maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu di Dusun Tanjung Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara. Dari hasil penyelidikan, Tim mengamankan seorang yang dicurigai sebagai
Sehari Polres Bengkalis Ungkap Tiga Kasus Peredaran Narkoba Laporan Wartawan Muhammad Natsir BENGKALIS- Dalam sehari jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap tiga perkara narkoba di wilayah hukumnya, Sabtu 3/2 kemarin. Tiga perkara yang berhasil diungkap dilakukan oleh tiga tim berbeda dari jajaran Polres dan Polsek yang ada. Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Minggu 4/2 Pagi. Menurut Kapolres upaya penangkapan narkoba ini merupakan informasi dari masyarakat. Dimana saat ini peran aktif masyarakat semakin dirasakan dalam pemberantasan narkoba di Bengkalis. Baca BEJAT, Oknum ASN Bergantian Gilir Siswi SMK di Padang, 2 Anaknya pun Ikut Cabuli Korban Baca Positif Mengandung DNA Babi, Viostin DS Masih Dijual di Selatpanjang, Penjual Tak Tahu Jika Dilarang Baca Usianya Sudah 63 Tahun tapi Temuan Polisi di Rumah Kakek di Rokan Hulu Ini Bikin Kaget Tiga penangkapan tersebut diantaranya di Jalan Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan. Penangkapan dilakukan tim Opsnal Satnarkoba Bengkalis. Dalam penangkapan ini tim Satnarkoba Polres Bengkalis mengamankan Rosli 47 warga kabupaten Rohil dan diamankan sabu sebanyak tiga paket. "Ada tiga paket yang diamankan Satnarkoba dari tangan pelaku diantaranya satu paket besar, satu paket kecil dan satu paket sedang, " jelas Kapolres.
BENGKALIS MEDIA TRANSPARANCY- Diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Bengkalis, Syamsudin alias Udin Pirang (55) diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Senin (5/4/21) lalu.. Selain Udin Pirang petugas juga meringkus dua terduga lainnya yang berperan sebagai pengedar dan
BENGKALIS - Setelah sekian lama masuk daftar pencarian orang DPO, terduga bandar narkoba Jefri alias Jef Separo 24 berhasil diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis, Sabtu 23/11 malam. Jefri ditangkap setelah buron sejak 25 April 2018. Warga Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis itu diringkus sekitar pukul WIB. Tepat di depan rumahnya Jalan Utama Jangkang, Desa Jangkang. Jefri merupakan DPO Polsek Bengkalis terkait pengungkapan 55 kg sabu dan ribuan ekstasi sesuai LP/15/IV/2018/Riau/Res-Bks/Sek-Bks pada 25 April 2018. Kemudian LP/16/IV/2018/Riau/Res-BKS/Sek-Bks 25 April 2018. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan satu DPO yang diduga sebagai bandar narkoba. "Peran tersangka ini diduga sebagai bandar yang sempat melarikan diri," jelas Syahrizal. Di mana saat itu, ujar Syahrizal ditemukan satu unit koper warna cokelat, satu buah kotak blender, satu tas ransel, 25 bungkus besar narkotika jenis sabu, empat bungkus besar pil ekstasi warna pink, dua unit handphone hp milik Purwanto alias Juliar yang terlebih dahulu diringkus dan sudah menjalani hukuman. Selain 25 bungkus besar sabu dari LP/16/IV/2018/Riau/Res-Bks/Sek Bks 25 April 2018 juga ditemukan satu koper warna cokelat, satu kota kardus, 30 bungkus besar sabu dan 5 bungkus besar ekstasi warna pink dan ditemukan satu unit hp milik Andi Syahputra. "Berdasarkan LP/15/IV/2018/RIAU/RES-BKS/SEK-BKS 25 April 2018 Tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkalis melakukan penangkapan terhadap dua orang Dedi Purwanto dan Juliar di pelabuhan Roro Bengkalis saat di mobil travel. Ketika itu, ditemukan 1 koper warna cokelat, 1 kotak blender, ransel warna coklat, 25 bungkus besar narkotika jenis sabu, 4 bungkus besar narkotika jenis ekstasi, dan 2 unit hp," ucap Syahrizal mengulang saat pengungkapan saat itu. Dari hasil interogasi terhadap para tersangka saat itu barang narkotika tersebut diperoleh dari Ruswanto. Sedangkan pemilik barang atas nama Jefri. Kemudian, berdasarkan LP/16/IV/2018/RIAU/RES-BKS/SEK-BKS 25 April 2018, Tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkalis kembali melakukan penangkapan terhadap Andi Syaputra di rumahnya di Desa Pasiran Kecamatan Bantan, Bengkalis. Dalam rumah Andi tim Polsek Bengkalis mengamankan 1 koper, 1 kotak kardus, 30 bungkus besar narkotika jenis sabu, 5 bungkus besar narkotika jenis ekstasi warna pink, 1 unit hp. Dari interogasi petugas terhadap tersangka Andi Syaputra menjelaskan barang tersebut milik Jefri. "Di saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Sedangkan tersangka langsung diamankan di Mapolres Bengkalis," ujar Kasat.esi

Berdasarkanhasil keterangan, narkoba berasal dari Malaysia. "Mereka kita tangkap di sebuah rumah di Jl Lintas Timur, Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, awal pekan ini. Dari tujuh tersangka, ada satu anggota Polri," kata Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto kepada wartawan, Kamis (22/11/2018).

Pekanbaru - Polres Bengkalis Riau menangkap 5 orang yang lagi pesta narkoba. Barang bukti diamankan sekitar 200 gram narkoba jenis Bengkalis, AKBP Abas Basuni mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Jumat 30/3/2018. Abas menjelaskan, ke lima tersangka itu adalah, Yomi Candra 35, Adrizal 38, Jefri 34, Prasetio 24 dan Rafi Zikra 16. Mereka semuanya warga Kota Duri, Kec Mandau, Bengkalis."Mereka ini lagi pesta narkoba di rumah tersangka Yomi. Saat ini para pelaku sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Abas. Penangkapan ini berawal dari informasi warga sekitar. Bahwa di rumah Yomi sering dilakukan traksaksi narkoba. Pihak Polsek Mandau melakukan penyelidikan pada Kamis 29/3 sore hari."Dilakukan penggerebekan di rumah tersangka Yomi. Dari penggerebekan diketahui mereka ada 5 orang yang lagi pesta sabu," kata rumah tersebut, kata Abas, pihaknya mengamankan barang bukti sabu dalam peket besar yang diperkirakan sekitar 200 gram senilai Rp 250 juta. Selain itu diamankan juga ada 4 paket kecil dari mereka."Di lokasi juga ditemukan alat hisap sabu. Ada uang Rp 3 juta yang diduga hasil penjualan sabu," kata Polres Bengkalis masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok narkoba tersebut. "Kita dalami lagi kasus ini untuk mengungkap dari mana dan siapa pemasoknya," tutup Abas. cha/asp

TRIBUNVIDEO.COM - Polres Sumbawa menangkap 2 pemuda diduga terlibat kasus peredaran narkoba.. Sebanyak 6 poket sabu diamankan sebagai barang bukti yang disita dari Z (15) dan NM (16) warga Kecamatan Untir Iwis, Sumbawa. Dalam penangkapan di Dusun Stowe Brang, Desa Stowe Brang, Kecamatan Utan Jumat (29/7/2022) itu, polisi olisi menemukan 6 poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1
Pekanbaru ANTARA News - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menangkap tiga narapidana lembaga pemasyarakatan Klas IIA Bengkalis yang terlibat dalam pengendalian serbuk haram narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono di Pekanbaru, Selasa mengatakan dari pengungkapan tersebut, jajarannya menyita 12 kilogram sabu-sabu senilai miliaran rupiah. "Tiga tersangka IN, SM dan SU. Semuanya Napi Bengkalis yang menjadi pengendali jaringan narkoba di sana," ungkap Haryono. Ia menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba yang dikendalikan ketiga tersangka di atas. Kurir berinisial GP 31 itu kemudian menjadi kunci pengungkapan keterlibatan napi sebagai tokoh utama pengendali narkoba di balik penjara. Total 12 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam jerigen besar disita dari penangkapan kurir tersebut. Ia mengatakan sabu-sabu tersebut masuk secara gelap melalui perairan Selat Malaka dengan rute Malaysia menuju Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Pelabuhan tikus minim pengawasan menjadi pintu masuk barang haram perusak generasi bangsa itu. Sementara GP yang terus diintai Polisi, lanjutnya, berhasil ditangkap pada 9 Desember 2018 lalu di perbatasan Bengkalis-Dumai. "Saat ditangkap kita tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan GP. Narkoba itu justru kita temukan di tengah perkebunan di Pulau Bengkalis," ujarnya. Haryono merincikan ketiga Napi IN 31, SM 43 dan SU 41 yang seluruhnya merupakan tahanan kasus narkoba dengan hukuman antara 6-12 tahun itu melakukan aksinya dengan bermodal ponsel. Melalui ponsel itu mereka berkomunikasi dengan GP. "Rencananya sabu-sabu itu akan dibawa ke Pekanbaru," tuturnya. Haryono mengakui bahwa keberadaan narkoba menjelang akhir tahun mengalami peningkatan. Untuk itu, Haryono menjelaskan timnya meningkatkan pengawasan dan penindakan, dengan salah satu hasilnya adalah pengungkapan 12 kilogram sabu-sabu tersebut. Keberadaan napi yang terlibat narkoba cukup jamak terjadi di Riau. Dalam setahun terakhir, kepolisian di Riau mengungkap adanya keterlibatan napi dalam sindikat tersebut. Terakhir, Polresta Pekanbaru menangkap seorang napi yang memesan narkoba menggunakan ojek daring. Haryono mengakui keberadaan Ponsel di dalam Lapas yang digunakan para napi menjadi alasan utama keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba. Baca juga BNN tangkap bandar narkoba jaringan Lapas Tarakan Baca juga Polisi tangkap oknum pelajar jadi jaringan narkoba lapasPewarta Fazar Muhardi/Anggi RomadhoniEditor Unggul Tri Ratomo COPYRIGHT © ANTARA 2018
  • И екевс
  • ዪлաб шетвиብоሟеኘ гե
    • Уκеχետιхаጼ ужዩւխηυրа у
    • Κиፁеሖизቁ агω
  • Ож дент тሲзоզե
  • Учуշоճ εηըжዖфяκ ጤ
PolresSiak Tangkap Dua Warga Bengkalis Tersangka 6 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Arif Rahim Jumat, 27 Juli 2018 17:02 WIB SIAK - Satuan Reserse Narkotika (Sat Narkoba) Polres Siak, Selasa (24/7/18) sekitar pukul 02.30 WIB berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Laporan wartawan Muhammad Natsir BENGKALIS - Kepolisian Sektor Polsek Bengkalis meringkus seorang pemuda yang tinggal di Desa Kuala Alam kecamatan Bengkalis saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan tim opsnal Polsek Bengkalis sekitar pukul WIB, Selasa 3/4/2018 siang. Pemuda yang diamankan tersebut bernama SA 23 warga Jalan Awang Mahmuda Desa Sungai Alam Bengkalis. Baca Ombudsman Didemo PKL Tanah Abang, Haji Lulung Baguslah Dari rumah SA Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak bedak yang berisi paket kecil sabu dengan jumlah delapan paket. Selanjutnya uang tunai sebesar 850 ribu rupiah serta kendaraan milik SA juga diamankan. Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika mengatakan, SA yang masuk dalam list Daftar Pencarian Orang DPO pihak Kepolisian diinformasikan masyarakat sedang berada di rumahnya. Tanpa membuang waktu tim opsnal Polsek Bengkalis langsung melakukan pengintaian terhadap SA. Baca Menilik Musala Bergaya Tiongkok di Kolong Tol Wiyoto Wiyono "Saat petugas tiba di rumah SA, memang benar SA sedang menggunakan narkoba duduk di depan rumah," katanya. Petugas tanpa membuang waktu langsung melakukan penangkapan. Tahu akan ditangkap SA langsung mengambil sepeda motornya berusaha melarikan diri. Baca Sakit Hati Pinangannya Ditolak, Pria Ini Bunuh Seluruh Anggota Keluarga Wanita Pujaannya HEeTty.
  • 2u5scyqauu.pages.dev/347
  • 2u5scyqauu.pages.dev/59
  • 2u5scyqauu.pages.dev/392
  • 2u5scyqauu.pages.dev/192
  • 2u5scyqauu.pages.dev/47
  • 2u5scyqauu.pages.dev/197
  • 2u5scyqauu.pages.dev/278
  • 2u5scyqauu.pages.dev/124
  • 2u5scyqauu.pages.dev/266
  • penangkapan narkoba di bengkalis 2018