KEDUDUKAN DAN KEBERADAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana dan proses. pengajarandan pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk. memilki kekuatan sepiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia.
Pelaksanaan pembelajaran matematika, termasuk pada jenjang SMP, perlu memperhatikan landasan yuridis dan landasan filosofisnya.Undang-undang tentang pendidikan, peraturan pemerintah, dan Landasan Yurudis Pelaksanaan Pendidikan Nasional. Menurut Siraj-pendidikanuntuksemua.blogspot.co.id, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang telah diamandemen, Pasal 31 tentang Pendidikan Nasional mengamanatkan: (1) setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan; (2) setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan Bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan landasan semangat bhinneka tunggal ika, yaitu kesamaan di atas keragaman. Layanan bimbingan dan konseling hendaknya lebih berpangkal pada nilai-nilai budaya bangsa yang secara nyata mampu mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam kondisi pluralistik. 4. Istilah pendidik pada hakikatnya terkait sangat erat dengan istilah guru secara umum. Guru diidentifikasikan sebagai : (1) Orang yang memiliki kharisma atau wibawa hingga perlu untuk ditiru atau diteladani; (2) Orang dewasa secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar dan membimbing anak; (3) Orang yang memiliki kemampuan merancangKebijakan Pemerintah Terkait Kurikulum Merdeka. Implementasi Kurikulum Merdeka untuk pemulihan pembelajaran dilakukan berdasarkan kebijakan-kebijakan berikut ini: 1. Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022: Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.eTpz3.